Gubernur Koster Bergerak Cepat Usut Bisnis Wisata Ilegal Milik WNA di Bali

Gubernur Koster Bergerak Cepat Usut Bisnis Wisata Ilegal Milik WNA di Bali

Gubernur Bali, I Wayan Koster, bergerak cepat dalam menangani maraknya bisnis wisata ilegal milik warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata.

Gubernur-Koster-Bergerak-Cepat-Usut-Bisnis-Wisata-Ilegal-Milik-WNA-di-Bali

Fenomena dominasi usaha pariwisata oleh WNA yang tidak memiliki izin resmi maupun yang beroperasi secara ilegal dinilai sangat merugikan masyarakat lokal dan berpotensi mengancam keberlangsungan pariwisata Bali secara berkelanjutan. Politik Ciki akan memberikan ulasan lengkap mengenai sikap tegas Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam berantas wisata ilegal, yuk simak lebih lanjut!

Rapat Darurat dan Pembentukan Tim Khusus

Pada Sabtu, 31 Mei 2025, Gubernur Koster menggelar rapat darurat di Jayasabha, Denpasar. Dimana rapat ini melibatkan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal di Bali. Dalam rapat tersebut, Koster menegaskan bahwa ia tidak bisa lagi berdiam diri menyaksikan praktik usaha pariwisata ilegal yang semakin merajalela dan merugikan masyarakat Bali.

Sebagai langkah konkret, ia membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata yang dimiliki WNA. Tim ini bertugas menertibkan sektor pariwisata dan memastikan semua usaha beroperasi sesuai regulasi.

Dominasi Usaha Pariwisata Oleh WNA

Koster mengungkapkan data mengejutkan bahwa di wilayah Badung saja terdapat sekitar 400 izin usaha penyewaan mobil dan biro perjalanan yang dimiliki oleh orang asing. Banyak dari mereka tidak memiliki kantor resmi maupun domisili di Bali.

Mereka dengan sengaja tetap menjalankan usaha secara legal melalui celah sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Kondisi ini dianggap tidak wajar dan melanggar etika bisnis, karena justru menempatkan masyarakat lokal dalam posisi terjepit dan kehilangan ekonomi.

Dampak Negatif Bagi Masyarakat Lokal dan Pariwisata Bali

Praktik usaha ilegal dan dominasi asing ini tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat Bali, tetapi juga menyebabkan berbagai masalah sosial dan lingkungan. Koster menyoroti kemacetan lalu lintas, penumpukan sampah, vila-vila ilegal, dan praktik sopir liar yang mengganggu kenyamanan wisatawan dan warga lokal.

Selain itu, vila-vila ilegal yang dijadikan tempat praktik prostitusi juga menjadi perhatian serius. Semua ini berpotensi menurunkan citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Baca Juga: Rano Karno Siap Gelar Gubernur Cup 2026, Tepat di Hari Jadi Jakarta!

Rencana Regulasi dan Penertiban Ketat

Rencana-Regulasi-dan-Penertiban-Ketat

Sebagai solusi, Gubernur Koster tengah merancang regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak pada masyarakat lokal. Regulasi ini akan menjadi dasar bagi aparat seperti Satpol PP dan Polda Bali untuk melakukan penertiban usaha pariwisata ilegal.

Salah satu usulan adalah mewajibkan semua agen perjalanan wisata menjadi anggota asosiasi lokal dan melakukan verifikasi keberadaan usaha secara faktual di lapangan.

Pemerintah juga akan mengatur pembatasan jam operasional dan persentase tenaga kerja lokal minimal 90 persen agar masyarakat Bali mendapatkan manfaat ekonomi yang adil.

Dukungan dan Harapan Dari Pelaku UMKM Lokal

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor transportasi dan pariwisata menyambut baik langkah tegas Gubernur Koster. Mereka berharap penertiban usaha asing ilegal dapat membuka ruang bagi pelaku lokal untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam sektor pariwisata.

Dengan penataan yang baik, Bali dapat kembali menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat asli.

Komitmen Pemerintah Menjaga Keberlanjutan Wisata Bali

Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali adalah pulau kecil dengan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, penataan dan pengawasan yang ketat terhadap sektor pariwisata sangat penting. Hal ini guna agar Bali tidak kehilangan daya saingnya di tingkat regional maupun global.

Pemerintah daerah berkomitmen melakukan tindakan keras terhadap pelanggaran, termasuk memberikan sanksi pidana dan melibatkan desa adat dalam penertiban. Semua upaya ini bertujuan mengembalikan aura Bali yang kuat dan menjaga kelestarian budaya serta lingkungan.

Kesimpulan

Gubernur Bali I Wayan Koster bergerak cepat dan tegas untuk mengusut dan menertibkan bisnis wisata ilegal yang dikelola oleh warga negara asing di Bali. Dengan membentuk tim khusus audit izin usaha dan merancang regulasi ketat. Koster ingin melindungi kepentingan masyarakat lokal dan menjaga keberlanjutan pariwisata Bali.

Dominasi usaha asing yang tidak berizin selama ini telah merugikan ekonomi dan sosial Bali. Penertiban ini diharapkan menjadi langkah penting untuk mengembalikan keseimbangan dan memastikan Bali tetap menjadi destinasi wisata unggulan yang berkelanjutan.

Buat kalian yang ingin mendapatkan analisis politik yang tajam dan update terkini, kalian bisa kunjungi Politik Ciki, yang dimana akan selalu menyajikan berita dan opini terpercaya seputar dinamika politik Indonesia dan dunia.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari denpasar.kompas.com
  2. Gambar Kedua dari bali.antaranews.com

One thought on “Gubernur Koster Bergerak Cepat Usut Bisnis Wisata Ilegal Milik WNA di Bali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *