Kasus Penelantaran Anak, Anggota DPRD Fraksi PDI-P Diputus Langgar Etik Oleh BK

Kasus Penelantaran Anak, Anggota DPRD Fraksi PDI-P Diputus Langgar Etik Oleh BK

Kasus penelantaran anak yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PDI-P berakhir dengan putusan BK DPRD yang menyatakan pelanggaran kode etik.

Kasus Penelantaran Anak, Anggota DPRD Fraksi PDI-P Diputus Langgar Etik Oleh BK

Keputusan kasus penelantaran anak anggota DPRD fraksi PDI-P ini diumumkan dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPRD pada Senin malam, 6 Oktober 2025, menandai akhir proses pemeriksaan di tingkat DPRD. Meski begitu, sanksi tindakan lebih lanjut diserahkan kepada partai tempat anggota DPRD tersebut bernaung.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Politik Ciki.

Kronologi Dan Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial RD yang mengaku sebagai istri siri anggota DPRD berinisial S. RD menyatakan ditelantarkan sejak kehamilan hingga melahirkan anak sekitar 2,5 tahun lalu. Terlapor S diketahui sudah beristri sah ketika menikah secara siri dengan RD pada Maret 2022.

Penanganan kasus ini berlangsung sejak laporan diterima pada pertengahan tahun 2025 dan menyebabkan pembentukan proses mediasi dan penyelidikan di BK DPRD Blitar. RD menuntut tanggung jawab dan kepastian status hukum anak mereka, serta pemenuhan nafkah yang tidak terpenuhi.

Proses penanganan kasus ini sempat memicu kontroversi setelah Ketua BK bersama dua anggota mengadakan pertemuan dengan terlapor. Kejadian ini menimbulkan sorotan publik yang tajam terhadap independensi dan objektivitas pengawasan, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan integritas proses yang dijalankan.

Putusan Melanggar Etik Oleh Badan Kehormatan

Dalam rapat paripurna yang difasilitasi pimpinan DPRD, BK memutuskan bahwa anggota DPRD tersebut terbukti melanggar kode etik dengan sanksi sesuai Pasal 20 huruf A. M Rifai, Wakil Ketua DPRD, menyatakan keputusan ini adalah hasil keputusan badan kehormatan dan pimpinan hanya memfasilitasi.

Meski diputuskan melanggar etik, pemberian sanksi disiplin bukan lagi kewenangan DPRD tapi ditujukan kepada partai, yakni PDI-P. Partai kemudian akan mempertimbangkan tindakan internal sesuai mekanisme organisasi.

Keputusan ini memang menutup proses di DPRD, tetapi sekaligus membuka ruang bagi diskusi lebih luas mengenai upaya memperbaiki mekanisme pengawasan dan etika anggota legislatif. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga citra lembaga, memperkuat integritas para wakil rakyat, dan memastikan kepercayaan publik terhadap DPRD tetap terjaga.

Baca Juga: Rapat DPR Tanpa Kehadiran Anggota, Aspirasi Publik Terhambat

Implikasi Dan Tanggapan Publik

Kasus Penelantaran Anak, Anggota DPRD Fraksi PDI-P Diputus Langgar Etik Oleh BK

Kasus ini menjadi catatan penting dalam menjaga kode etik dan tanggung jawab moral para wakil rakyat. Pelanggaran yang melibatkan urusan keluarga dan masyarakat ini sempat mencoreng nama baik Fraksi PDI-P dan DPRD Blitar secara umum.

Publik menyoroti perlunya mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar anggota DPRD mampu mempertanggungjawabkan perilaku pribadi dan sosialnya. Kejadian ini juga memunculkan tuntutan agar penanganan kasus serupa dilakukan dengan transparan dan berkeadilan.

Partai dan DPRD diharapkan dapat menanggapi aspirasi masyarakat dengan serius. Menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat etika dan akuntabilitas publik untuk masa depan yang lebih baik.

Langkah Selanjutnya Dan Harapan

Selanjutnya, BK DPRD akan menyerahkan hasil keputusan kepada PDI-P untuk mempertimbangkan tindakan disiplin yang layak terhadap anggota tersebut. Komunikasi antara pimpinan DPRD dan partai berjalan intensif untuk membahas langkah selanjutnya.

Harapan muncul agar proses ini mampu menjadi pembelajaran dan memperkuat budaya hukum serta etika dalam lembaga legislatif. Pihak-pihak terkait diharapkan terus mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan hak anak serta keluarga.

Kasus ini menyoroti betapa pentingnya integritas para wakil rakyat, yang harus tetap menjadi teladan bagi masyarakat. Mereka dituntut untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan publik, serta menunjukkan sikap profesional dan etis dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil.

Selalu update dengan berita terbaru, informasi terpercaya, dan polotik menarik lainnya tentang Semarang yang kami sajikan spesial untuk Anda setiap hari hanya di Politik Ciki.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Utama dari surabaya.kompas.com
  • Gambar Kedua dari timesindonesia.co.id