Ketua KPU Kotim Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 40 Miliar
Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terkait dugaan korupsi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang juga melibatkan pejabat dan pihak swasta terkait pengadaan barang dan jasa. Kejati Kalteng menegaskan pemanggilan saksi-saksi dilakukan untuk memastikan transparansi penggunaan dana hibah. Dapatkan informasi…