Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kasus hukum yang menimpa mantan dirut, Ira Puspadewi, menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara dalam skala besar. Majelis hakim menyatakan bahwa Ira terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,25 triliun. Mari kita ulas lebih dalam di…